Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal No. 1 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Merubah ketentuan pasal 1 2. Merubah ketentuan pasal 7 3. Merubah ketentuan pasal 8 4. merubah ketentuan pasal 11 5. merubah ketentuan pasal 12

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
28 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.1
Subjek
APBD - PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 846 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan