badan usaha milik desa
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/128
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan BUMDes
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan di Kabupaten Murung Raya, didirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Untuk menjalankan amanat Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Nomor 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2010.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
PENGELOLAAN;
BAB IV
PEMBINAAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 Halaman
|