Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2016

Perubahan APBD Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan APBD TA 2016 sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah Rp1.092.675.850.478,44 2. Belanja Daerah Rp1.236.955.112.611,69 Surplus (Defisit) Rp 144.279.262.133,25 3. Pembiayaan a. Penerimaan Rp154.279.262.133,25 b. Pengeluaran Rp 10.000.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp 144.279.262.133,25 sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp 0

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan APBD Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
07 November 2016
Tanggal Pengundangan
07 November 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.64
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan