apbd
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/No.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telatr diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2015.
- Pasal 18 ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nompr 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perda Nomor 1 Tahun 2009; Perda Nomor 38 Tahun 2014; Perda Nomor 51 Tahun 2014; Perda Nomor 52 Tahun 2014.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 Halaman
|