Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2016

Organisasi dan Tata Kerka RSUD Mas Amsyar Kasongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV ORGANISASI; BAB V POLA PENGELOI,,AAN BLUD; BAB VI TATA KERJA; BAB VII KEPEGAWAIAN; BAB VIII PENGANGGARAN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerka RSUD Mas Amsyar Kasongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
27 April 2016
Tanggal Pengundangan
28 April 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.61
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 656 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Katingan No. 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan