Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, LD 14 A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blitar Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa (DD) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Blitar Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Menimbang :
a.
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tahapanpencairan Dana Desa (DD) yang bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TahunAnggaran 2016 yang diterima oleh Pemerintah
Kabupaten Blitar, maka perlu merubah PeraturanBupati Blitar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata CaraPembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa (DD)yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan BelanjaNegara (APBN) di Kabupaten Blitar Tahun 2016;
b.
bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
- Mengingat :
1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara;
4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan Pertanggung
jawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
5. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa;
6. Peraturan Bupati Blitar Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Blitar Tahun 2016.
- peraturan ini mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa (DD) yang bersumber dari APBN di kabupaten Blitar tahun 2016. peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) ; penghapusan Ketentuan Pasal 9 ; perubahan Ketentuan dalam Pasal 14 ayat (1) ;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- jumlah 5 halaman
|