Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1946

Hal Peraturan tentang Batas Waktu Pajak Kohir dinyatakan Tidak Berlaku Lagi (Stbld. 1882 Nomor 10)

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
1946
Judul
Undang-undang (UU) tentang Hal Peraturan tentang Batas Waktu Pajak Kohir dinyatakan Tidak Berlaku Lagi (Stbld. 1882 Nomor 10)
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 1946
Diundangkan Tanggal
16 Maret 1946
Berlaku Tanggal
Sumber
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...