RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
1 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Rumah Sakit Umum tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan sekarang ini
maka perlu diganti; dalam rangka Peningkatan Asli Daerah dan
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat, maka perlu diatur pengelolaan
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah
Sakit Umum.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional
9. Peraturan Pemerintah 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
- RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BONE
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
- 31 halaman
|