Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo No. 1 Tahun 2016

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG IRIGASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2013 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG IRIGASI
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
24 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 01
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 618 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan