Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo No. 8 Tahun 2014

Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Saham Pemerintah Daerah pada PT BPR Jatim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Saham Pemerintah Daerah pada PT BPR Jatim
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
22 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 08
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan