Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo No. 7 Tahun 2014

Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pendirian Unit Produksi Air Minum Dalam Kemasan dalam bentuk PT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pencabutan Perda Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pendirian Unit Produksi Air Minum Dalam Kemasan dalam bentuk PT
T.E.U.
Indonesia, Kota Probolinggo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Probolinggo
Tanggal Penetapan
22 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 07
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan