pencabutan peraturan daerah kabupaten kepahiang nomor 34 tahun 2005 tentang pajak pengambilan pengelolaan dan pemanfaatan bahan galian golongan c
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Berita daerah 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 34 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan dan Pemanfaatan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK: |
- a.
b.
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34/1464/SJ tanggal 30 April 2009 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 34 Tahun 2005
tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan dan Pemanfaatan bahan
Galian Golongan C, maka sesuai dengan Undang-undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah perlu
disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih
tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 34
Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan Pengelolaan dan
Pemanfaatan bahan Galian Golongan C.
- 1. UU No 9 Tahun 1967
2. UU No 39 Tahun 2003
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 28 Tahun 2009
6. UU No 38 Tahun 2007
7. UU No 4 Tahun 2008
8. UU No 5 Tahun 2008
9. UU No 1 Tahun 2010
- Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG NOMOR 34 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 34 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan pengelolaan dan Pemanfaatan bahan Galian Golongan C, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2005 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 4
|