Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2022

Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang rencana penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi dan pendanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.92
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan