Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2022

Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyakarat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan BUM Desa bersama, prinsip BUM desa bersama, pembentukan BUM Desa bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Desa bersama, organisasi dan pegawai BUM Desa bersama, organisasi dan pegawai BUM Desa bersama, MAD, Program Kerja, kepemilikan modal, aset dan pinjaman BUM Desa bersama, dana bergulir masyakarat, pengadaan barang dan jasa, pencatatan aset, kerjasama, ketentuan pokok pembagian dan pemanfaatan hasil usaha, operasional, administrasi, pelaporan dan pertanggungjawaban BUM Desa bersama, kerugian, penghentian kegiatan usaha dan penutupan unit usaha BUM Desa bersama, pendataan BUM Desa bersama, pembinaan dan pengawasannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyakarat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.93
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MD) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo

  2. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pelestarian Kabupaten Sukoharjo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan