sistem informasi - perencanaan pembangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2022/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan dan Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, ef ektivitas, dan efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 274 dan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem lnformasi Pemerintahan Daerah, perlu menerapkan sistem informasi pemerintahan daerah dalam perencanaan pembangunan; bahwa guna optimalisasi, kelancaran, kepastian hukum, dan memberikan panduan penerapan sistem informasi pemerintahan daerah di Kabupaten Kudus, perlu mengatur tata cara perencanaan dan penerapan sistem informasi pemerintahan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perencanaan dan Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Proses Perencanaan dalam SIPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 69 Tahun 2019 dicabut
- 21 hlm
|