Provinsi - Kalimantan Tengah
2023
Undang-undang (UU) NO. 14, LN.2023/No.61, TLN No.6870, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- UU ini mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi Kalimantan Tengah terdiri atas 13 (tiga belas) kabupaten dan 1 (satu) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Palangka Raya.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
- UU ini mencabut UU Nomor 25 Tahun 1956 dan UU Nomor 21 Tahun 1958.
- Lampiran file: 9 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 6, penjelasan hlm 7 sd 9)
|