Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 8 Tahun 2012

Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Sekadau
Nomor
8
Tahun
2012
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau
Ditetapkan Tanggal
12 November 2012
Diundangkan Tanggal
13 November 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.8, LL KAB. SEKADAU: 12 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERDA Kab. Sekadau No. 8 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT