Objek tarif layanan pada BLUD POLTEKKES meliputi : a. Biaya seleksi penerimaan mahasiswa baru; b. Biaya pengenalan program studi mahasiswa/orientasi mahasiswa baru; c. Biaya sumbangan pengembangan institusi; d. Biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan; e. Biaya remedial/semester pendek; f. Biaya penunjang akademik/administrasi akademik; g. Biaya wisuda; h. Biaya studi banding; i. Biaya ethical revew; j. Biaya penggunaan sarana dan prasarana dalam menunjang tri dharma perguruan tinggi; k. Biaya perpustakaan; l. Biaya legelisasi dan penerbitan suarat keterangan; m. Biaya reataker uji kompetensi; n. Biaya praktek; o. Biaya tes kesehatan; p. Biaya psikologi tes.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat