Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Objek tarif layanan pada BLUD POLTEKKES meliputi : a. Biaya seleksi penerimaan mahasiswa baru; b. Biaya pengenalan program studi mahasiswa/orientasi mahasiswa baru; c. Biaya sumbangan pengembangan institusi; d. Biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan; e. Biaya remedial/semester pendek; f. Biaya penunjang akademik/administrasi akademik; g. Biaya wisuda; h. Biaya studi banding; i. Biaya ethical revew; j. Biaya penggunaan sarana dan prasarana dalam menunjang tri dharma perguruan tinggi; k. Biaya perpustakaan; l. Biaya legelisasi dan penerbitan suarat keterangan; m. Biaya reataker uji kompetensi; n. Biaya praktek; o. Biaya tes kesehatan; p. Biaya psikologi tes.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
18 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2015
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2018
Sumber
Berita Daerah 2015
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan