Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 4 Tahun 2014

Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Pengembangan S?.stem Penyediaan Air Mi um, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Sistem Penyediaan Air Minum 3.i'l~:NYl~lENGC3AkAAN l'ENCEMUANCrAN SPAM 4.PEMBIAYAAN DAN TALIF / IURP.N 5.Kerjasama 6.Perizinan 7.Pembinaan Dan Pengawasan 8.SAJ SI ADML I TRATlF

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
14 April 2014
Tanggal Pengundangan
14 April 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/NO.4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan