Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
LD No.1 Seri B 2011
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 1698 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Bangka No. 10 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
  2. PERDA Kab. Bangka No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bangka No. 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
  2. PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Penerbitan Dokumen Kependudukan
  3. PERDA Kab. Bangka No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
  4. PERDA Kab. Bangka No. 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
  5. PERDA Kab. Bangka No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1985 tentang Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
  6. PERDA Kab. Bangka No. 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Plat Nomor Rumah Penduduk dan Bagunan Gedung Lainnya
  7. PERDA Kab. Bangka No. 2 Tahun 2002 tentang Pungutan Biaya Administrasi (Leges)
  8. PERDA Kab. Bangka No. 14 Tahun 2001 tentang Perubahan atas eraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang
  9. PERDA Kab. Bangka No. 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan