Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Bd Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Nganjuk
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan
dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggung jawab, maka perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 07 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Nganjuk dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Nganjuk.
- mengatur mengenai pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat
Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- 12 Halaman
|