SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah/Auditor
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan pengawas Intern yang berkualitas dan profesional oleh Pejabat Pengawas Pemerintah/ Auditor profesional;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawas intern yang berkualitas dan profesional oleh Pejabat Pengawas Pemerintah Auditor diperlukan suatu budaya etis dalam profesi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengatur Kade Etik Pejabat Pengawas Pemerintah/ Auditor dengan menuangkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER /04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008, tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja. Inspektorat Kabupaten Ponorogo;
- Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kode Etik;
3. Penegak Kode Etik;
4. Pembinaan;
5. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Halaman
|