Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 50 Tahun 2022

Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Inspektorat Daerah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam pelaksanaan Evaluasi Intern Inspektorat Daerah, sebagai panduan bagi tim evaluasi dalam melakukan evaluasi atas tata kelola dan program/kegiatan pada Inspektorat Daerah yang mencakup ruang lingkup evaluasi intern, metodologi, kriteria, tahapan evaluasi intern, serta perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan evaluasi intern.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
21 November 2022
Tanggal Pengundangan
21 November 2022
Tanggal Berlaku
21 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.50
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan