Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau Pertokoan Di Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingakat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur dan Besarnya Tarif ;Penyesuaian Tarif;wilayah Pemungutan;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Kadaluarsa Penagihan;Insentif Pemungutan;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat