HARGA STANDAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2022/NO.81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Standar Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2023, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Harga Standar Pokok Kegiatan yang diberlakukan secara menyeluruh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Harga Standar Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahin Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permmendgari No. 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kep. Mendagri No. 050-5889 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
- HLM. 5 , Lampiran. 17 Hlm
|