Ketentuan mengenai Zona Penempatan Lokasi Menara Telekomunikasi Bersama di Kabupaten Ponorogo sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 30 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabu paten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembangunan, Penataan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 30), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 30 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembangunan, Penataan Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2014 Nomor 43) diubah kembali sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat