BUMD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyesuaian beban biaya operasionall perusahaan untuk peningkatan pelayanan kepadal masyarakat, maka ketentuan besarnya tarif air minum patla Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo, perlu disesuaikan dan diatur kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kembali Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo dengan menetapkannya dalam suatu Peraturan Bupati.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 20©6 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ponorogo Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 1992 Nomor 4/c).
- Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kelompok Pelanggan;
3. Hak dan Kewajiban Pelanggan;
4. Perbaikan dan Penggantian Meter Air;
5. Pelanggaran dan Denda;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|