Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2016

Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini antara lain berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Kelompok Pelanggan; 3. Hak dan Kewajiban Pelanggan; 4. Perbaikan dan Penggantian Meter Air; 5. Pelanggaran dan Denda; 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ponorogo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
04 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Nomor 1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1931 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan