Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 13 Tahun 2015

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ponorogo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Ponorogo
Tanggal Penetapan
18 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Nomor 13
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Bidang
Halaman ini telah diakses 650 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan