PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 552
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan Pelayanan dan Penataan Organisasi dan Tata Kerja yang Berorientasi pada Bidang Perhubungan dalam Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksanaan Teknis ; Bahwa berdasarkan pada Ketentuan Pasal 4 pada Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan, Rincian Tugas , Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451 ) ; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tegah.
- Peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang Pembentukan, Susunan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
- 8 Halaman
|