Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 23 Tahun 2022

Pedoman Pembibitan Ternak Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang Pedoman Pembibitan Ternak Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pembibitan Ternak Kabupaten Halmahera Tengah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembibitan Ternak Sapi Potong dan Prosedur Penjualan Ternak di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pembibitan Ternak Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Tengah
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Weda
Tanggal Penetapan
15 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2022
Tanggal Berlaku
15 Maret 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 549
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan