pengawasan - program kerja - inspektorat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO. ,12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pengawasan tahunan melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dengan berpedoman pada kebijakan pengawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka untuk mewujudkan pengawasan intern yang efektif dan efisien, perlu disusun Program Kerja pengawasan intern pemerintah yang terarah dan terkoordinasi.
- UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007
- Peraturan Bupati ini mengatur Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2022 yang terdiri dari Tujuan dan sasaran; PKPT berbasis Risiko; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Personil dan Penunjang;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 5 Tahun 2021
- 12 Halaman
|