1. nama, obyek, subyek dan wajib retribusi daerah 2. golongan retribusi 3. cara mengukur tingkat pengguna jasa 4. prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retibusi daerah 5. struktur dan besarnya tarif retibusi daerah 6. wilayah pemungutan 7. tata cara pemungutan 8. tata cara pembayaran 9. sanksi adminitratif 10. tata cara penagihan 11. pengurangan, keringan, dan pembebasan retribusi daerah 12. kadaluwarsa 13. intensif pemungutan 14. pelaksanaan dan pengawasan 15. ketentuan pidana 16. penyidikan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat