PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. No. 2022/24, LL Kab Raja Ampat: 23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang profesional, produktif dan tertib pelaksanaan tugas, perlu menerapkan penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dalam rangka meningkatkan dan kelancaran tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pembinaan disiplin secara terus menerus dan berkesinambungan kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah perlu mengatur lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
- Lamp 40 hlm
|