PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI APPSENSI DAN ELEKTRONIK KINERJA (E-KINERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. No. 2022/23, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI APPSENSI DAN ELEKTRONIK KINERJA (E-KINERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah. Perbaikan kualitas melalui penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara dilakukan secara objektif,
terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan perilaku kerja melalui penggunaan teknologi informasi.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Aplikasii APPSENSI dan Elektronik Kinerja (EKinerja) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
|