PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. No. 2022/19, LL Kab Raja Ampat: 5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG EVALUASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat sebagaimana
telah diubah beberpakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Raja Ampat, serta tertibnya administrasi dan kepastian nilai serta kelas jabatan dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Raja Ampat, maka perlu ditetapkan perubahan atas lampiran Evaluasi Jabatan dalam Peraturan Bupati Raja Ampat untuk mendukung pencapaian tujuan instansi Pemerintah Daerah. Dengan Persetujuan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/118/M.SM.02.00/2022 tentang Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Evaluasi Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
|