Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang : - Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perangkat Daerah, Bagian Hukum, dll. - Produk Hukum Daerah - Asas Pembentukan Perda - Perencanaan - Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah - Peraturan DPRD - Sanksi - Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi - Penyebarluasan - Partisipasi Masyarakat - Pembiayaan - Ketentuan Lain-lain - Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat