PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN RAJA AMPAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. No. 2021/19, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam mengikuti perkebangan perubahan sistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan melalui Online Single Submission, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam penyelenggaraan perizinan menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di Daerah dilaksanakan oleh unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara terintegritas berdasarkan Norma, standar, prosedur kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 33 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Raja Ampat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
- Lamp 295 hlm
|