RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2036
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2022/159, TLD. No. 2022/128, LL Kab Raja Ampat : 42 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2021-2036
ABSTRAK: |
- Bahwa keanekaragaman hayati ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang dimiliki Kabupaten Raja Ampat bernilai kekhasan dan keunikan yang tinggi untuk menjadi faktor utama penarik kunjungan wisatawan. Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Destinasi
Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 sehingga diperlukan pengaturan tentang tata kelola destinasi pariwisata untuk dapat menawarkan produk pariwisata yang berdaya saing dunia dan pelayanan berstandar internasional.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang No. 45 Tahun 1999; Undang-Undang No. 5 Tahun 1990; Undang-undang No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008; Undang-undang No. 26 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang No. 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Provinsi Papua Barat No. 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat No. 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 27 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat No. 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun
2012.
- Peraturan Daerah Raja Ampat ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021-2036;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2022.
|