Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 23 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
01 November 2022
Tanggal Pengundangan
01 November 2022
Tanggal Berlaku
01 November 2022
Sumber
BD 2022 (511)
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 232 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 36 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 36 Tahun 2021 tentang Penjabaran pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

  3. PERATURAN BUPATI NO. 8 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO UTARA NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan