Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi dan anak balita di Kabupaten Tapin, yaitu hak dan kewajiban setiap ibu, hak bayi baru lahir dan bayi dan anak balita, kewajiban keluarga dan masyarakat, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, bayi dan anak balita, sumber daya Kibbla, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pengaduan dan sanksi administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat