Pajak dan Retribusi Daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK: |
- dengan dilaksanakannya sistem jaminan kesehatan nasional oleh Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Januari 2014, maka tarif retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas perlu dilakukan penyesuaian ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 ;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Prinsip Dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 16
|