Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan ketentuan dalam ketentuan umum dan naskah dinas elektronik,.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
19 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2022
Tanggal Berlaku
19 Juli 2022
Sumber
BD.2022/NO.48
Subjek
PEDOMAN PENULISAN/TATA NASKAH DINAS
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 357 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah DInas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan