petunjuk-teknis-monitoring-evaluasi-pelaksanaa-perencanaan-pembangunan-daerah
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita daerah Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 UU 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, maka perlu menetapkan peraturan gubernur bengkulu tentang petunjuk teknis monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah provinsi bengkulu.
- Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 25/2004; UU 32/2004; PP 39/2006; PP 3/2007; PP 6/2008; PP 19/2010; Perda Bengkulu 6/2010.
- Materi Pokok: monitoring dilakukan untuk memantau dan mengendalikan perkembangan pelaksananaan perencanaan pembangunan daerah di kabupaten/kota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 Halaman
|