Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2023

Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat mengenai ruang lingkup, maksud dan tujuan beserta dengan pembiasaan maskerisasi, cuci tangan dan disinfektan beserta dengan hal teknis lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
17 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2023
Tanggal Berlaku
17 Januari 2023
Sumber
BD.2022/NO.1
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 452 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kebumen
    Peraturan Bupati Kebumen Nomor 68 Tahun 2020
  2. PERBUP Kab. Kebumen No. 68 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan