pembangunan kependudukan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2045
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menekan laju pertumbuhan penduduk,
meningkatkan kualitas penduduk, menyeimbangkan
persebaran penduduk, mengoptimalkan pembangunan
keluarga dan menertibkan administrasi kependudukan,
diperlukan kebijakan pembangunan kependudukan
dalam jangka waktu tertentu yang terarah, efektif dan
terukur serta memberikan hasil optimal bagi
kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk memberikan arah kebijakan pembangunan
kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar
terarah, efektif dan terukur serta guna mencapai hasil
optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu disusun
Grand Design Pembangunan Kependudukan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden
Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan, pelaksanaan Grand
Design Pembangunan Kependudukan diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah secara terkoordinasi,
terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mengikutsertakan peran masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020-2045;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 27 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penetapan GDPK
Bab IV Sistematika
Bab V Pelaksanaan GDPK
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
- 52 hlm
|