Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2023

Pencegahan dan Percepatan Penurunan STUNTING

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; Kewenangan Pemerintah Daerah; Kewenangan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting; Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian; Pembinaan; Pengawas; Pendanaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan STUNTING
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
09 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2023
Tanggal Berlaku
09 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan