Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 37 Tahun 2022

Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 8 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Sasaran Audit Kinerja, BAB V tentang Kegiatan Audit Kinerja, BAB VI tentang Ketentuan Penutup serta terdapat 1 Lampiran tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bener Meriah
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Simpang Tiga Redelong
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 37
Subjek
PENGAWASAN/AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah
Bidang
Halaman ini telah diakses 164 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan