Peraturan Bupati memuat tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP POLA KARIER; PENILAIAN KINERJA DAN PENILAIAN KOMPETENSI PNS; PENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat