pedoman-audit
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 54, BD.2022/NO.54, LL KAB. SANGGAU : 22 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Audit Kinerja atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang balk, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
- Ketentuan Umum, Audit Kinerja, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
- 3 Halaman dan 19 Halaman Lampiran
|