Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 351 Tahun 2015

Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat ketentuan standar biaya masukan TA 2016 yg berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi dan dijadikan pedoman SKPD untuk menyusun biaya kompeten masukan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
351
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
23 November 2015
Tanggal Pengundangan
23 November 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO.351
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 511 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 351 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan